SEMARANG – Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang meringkus seorang pemuda beriinisial AK (19) pentolan dari gangster Mafia Dubai.

AK ditangkap polisi lantaran menyerang warga yang sedang melintas, ketika kelompoknya tawuran dengan geng lainnya, di Kampung Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (9/6/2024) dini hari.

“Iya kelompok kami namanya Mafia Dubai ada sebanyak 10 orang menyerang ke daerah Kalipancur,” kata tersangka.

Kejadian tawuran antardua kelompok gangster tersebut ternyata berimbas kepada warga yang melintas.

Sewaktu kejadian ada dua orang warga yang melintas mengendarai sepeda motor di area tawuran yang dikira kelompok tersangka adalah bagian dari kelompok musuh.

“Kami kejar dan melemparkan bambu ke arah mereka, kami tidak tahu bahwa itu bukan kelompok sana,” jelasnya.

Kanit PPA Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto mengatakan, para saksi yang dikejar oleh kelompok tersangka tidak terima lalu berpura-pura menjadi polisi.

Kelompok tersangka ketakutan lalu kabur melarikan diri. Kondisi itu dimanfaatkan oleh para saksi untuk mengejar balik kelompok tersangka.

“Para saksi mengejar sempat dilempari bambu 2,5 meter tapi berhasil menghindar.”

“Tersangka tertangkap karena motornya tiba-tiba mogok,” jelasnya, Sabtu (22/6/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita pula barang bukti berupa celurit, corbek sepanjang 1 meter dan sebilah bambu sepanjang 2,5 meter.

Tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono