SUKOHARJO – Pembunuhan dan pencurian terhadap Serlina (22), warga Karanganyar, Jawa Tengah telah direncanakan oleh tiga pelaku.

Korban dibunuh pada Selasa (9/4/2024) dan jasadnya ditemukan di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (14/4/2024).

Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Dwi merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Dwi mengaku melakukan pembunuhan karena terlilit utang sebesar Rp1,5 juta.

Dwi merupakan teman korban dan sempat mendengar Serlina telah mendapatkan uang THR.

Ia kemudian mengajak Rofi untuk melakukan pembunuhan dan mengincar harta korban.

“Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp 1,5 juta,” ucap Dwi, Rabu (24/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Dwi mengaku hanya mengajak Rofi dalam melakukan aksinya dan tidak mengajak Gilang.

“Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang,” sambungnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.

Dwi kemudian mengantar korban makan di sebuah warung menggunakan sepeda motor.

“Setelah makan, korban diajak balik ketempat tongkrongan di sana sudah ada Rofi dan Gilang, tak butuh lama korban langsung dicekik dengan sabuk perguruan silat,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban masih hidup ketika dicekik sehingga dibunuh menggunakan batu.

sumber: SerambiNews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono