BATANG – Larangan penggunaan petasan bukanlah tanpa alasan. Selain mengganggu ketertiban dan keamanan, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Hal tersebut ditegaskan Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono pada acara pembinaan dan penyuluhan kamtibmas di Balai Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang, Selasa, (26/3/2024).

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi larangan ini,” tegas Wakapolsek Batang Kota Ipda Budiyono.

Ia mengungkapkan larangan penggunaan petasan bertujuan melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Petasan bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merusak lingkungan dan kesehatan. Debu dan bahan kimia yang dilepaskan dapat mencemari udara dan air, merusak ekosistem,” bebernya.

Kesadaran akan dampak negatif dari penggunaan petasan perlu ditanamkan sedini mungkin. Melalui pendidikan dan sosialisasi, sehingga dapat membantu generasi muda memahami konsekuensi negatifnya.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang larangan penggunaan petasan serta untuk mengatasi kenakalan remaja, agar mereka tidak terjerumus dalam narkoba, perang sarung, miras,” jelasnya.

Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan larangan petasan, diperlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan kerja sama dan sinergitas yang solid, masyarakat dapat terlindungi dari ancaman tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Mari kita jaga kondusivitas kamtibmas bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pungkasnya.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama