Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera dibentuk. Polresta Banyuwangi siap berkolaborasi dengan BNNK untuk memberantas narkoba di Bumi Blambangan.
Pembentukan BNNK Banyuwangi melalui penandatanganan nota kesepahaman dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan BNN RI. Penandatangan MoU itu dilakukan di Pendopo Sabha Swagata pada Jumat (2/8/2024).

Seluruh forkopimda Banyuwangi pun mendapat arahan untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Tak terkecuali Polresta Banyuwangi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa narkoba menjadi PR bersama. Oleh karena itu, pemerintah ke depan ingin memperkuat agar tata kelola kelembagaan lebih bagus lagi.

Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa peredaran narkoba di Banyuwangi sudah masuk perkebunan, kampung nelayan, anak-anak muda, kawasan oknum-oknum ASN, bahkan oknum pesantren. Menurutnya, PR ini harus dihadapi dengan kerja kolaboratif.

“Saya berharap seluruh stakeholder dan pak Kapolresta tentunya, kemarin saya satu kali diundang saat pemusnahan miras, dan Pak Dandim Pak Ndan Lanal, dengan adanya BNN, kolaborasi yang bagus sudah bisa disisir warung-warung dan miras, bisa tinggal di berbagai tempat, saya harap begitupun narkoba,” kata Anas dalam sambutannya.

Kepala BNN RI Komjen Martinus Hukom menambahkan, hasil survei prevalensi tahun 2023, ada 3,33 juta jiwa yang terpapar bahaya narkotika. Hal ini pertanda bahwa narkoba masuk dalam bisnis gelap yang terus mempertahankan pasar kapitalisasinya.

BNN menegaskan dalam penegakan hukum terhadap narkoba, selain BNN, ada kepolisian di antaranya polda dan polres. Ia berharap kehadiran BNNK tidak memberi atau menambah permasalahan, tapi menjadi solusi. Di mana kinerja BNN sangat mengutamakan pendekatan-pendekatan persuasif, pencegahan, dan rehabilitasi.

“Sebagaimana fungsi kehadiran kami di Banyuwangi membutuhkan kolaborasi, kami mohon dari ibu bupati, ketika nanti pak menteri merestui pembangunan BNN, kami menitipkan anggota kami di sini untuk bersama-sama dengan ibu dan jajaran untuk melaksanakan penegakan P4GN. Kami berharap kolaborasi ini akan menekan perdagangan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menegaskan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan kerja kolaborasi dalam penegakan P4GN tersebut.

“Jelas kami siap dukung dan kolaborasi. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika juga menjadi bagian dari tupoksi Polri,” kata Nanang, Sabtu (3/8/2024).

“Penegakan awal, kami telah menggagalkan pengedaran narkoba seberat 6 kg lebih, seluruh polsek aktif menyosialisasikan bahaya narkoba kepada pelajar dan SKPD,” pungkasnya.

Bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Kepala BNN RI Komjen Martinus Hukom, Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani, Kapolresta Banyuwangi Nanang Haryono meresmikan kantor BNNK Banyuwangi di Jl Basuki Rahmat, yang merupakan bekas rumah dinas wakil bupati yang menjadi salah satu objek hibah pemerintah Banyuwangi kepada BNN

Sumber : www.detik.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono