Banjarnegara – Sipropam Polres Banjarnegara melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) khususnya terkait penggunaakn knalpot brong kendaraan pribadi maupun dinas milik anggota Polres Banjarnegara, Senin (8/1/2024).

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui PS. Kasipropam Ipda Mashudi, SH mengatakan, gaktibplin khususnya penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan kenalpot tidak standar (Brong) khusus Anggota Polres Banjarnegara.

“Kita melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun empat, lalu dicek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta knalpot yang digunakan,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Kegiatan ini, lanjut dia, bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan milik anggota Polres Banjarnegara.

Menurut dia, saat ini Polres Banjarnegara sedang gencar melaksanakan razia knalpot brong, jangan sampai kita melakukan razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi justru anggota melakukan pelanggaran sendiri,” ucap dia.

“Kami harapkan anggota Polri dan keluarganya menjadi teladan dalam tertib berkendara di masyarakat serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, pada tahapan pemilu serentak 2024,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng