MALANG KOTA – Seorang pelajar SMP meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Kedungkandang, Kota Malang, kemarin (6/9).
Kuat dugaan bocah berinisial MKR, 15, itu mengendarai motor melebihi batas kecepatan di kawasan perkotaan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15. Informasi yang dihimpun polisi menyebutkan, MKR baru saja pulang dari pesantren.
Dia menuju rumahnya di Jalan Muharto Gang 5B, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Remaja kelahiran 3 Oktober itu tidak sendirian. Dia berboncengan dengan dua temannya.
Mereka adalah IA,12, yang berasal dari Dusun Karangduren, Desa Pakisaji, Kabupaten Malang.
Satu lagi bernama EF, 11, yang tinggal di Jalan Muharto Gang 5.
Ketiganya mengendarai motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi N 4899 ACZ.
”Korban melaju dari arah utara atau Jalan Mayjen Sungkono ke selatan,” kata Kanit Gakkum Polresta Malang Kota Ipda M. Isrofi.
Diduga karena mengendarai motor melebihi batas kecepatan, MKR kehilangan konsentrasi hingga motornya oleng ke kanan dan menghantam pembatas jalan. Akibatnya, ketiga bocah itu terjatuh dan membentur jalan.
MKR mengalami luka parah di bagian kepala. Dia meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan dua temannya luka ringan berupa lecet pada bagian wajah, tangan bengkak, dan kaki bengkak.
”Dua korban selamat langsung kami bawa bersama relawan ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA),” imbuhnya.
Isrofi menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan itu.
Yang terjadi murni kecelakaan tunggal. Penyebabnya, MKR mengendarai motor melebihi batas kecepatan dan berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
sumber: radarmalang
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono