Demak – Video seorang pria berseragam pegawai SPBU yang terpergok sedang berada di area toilet wanita SPBU viral di media sosial. Pegawai SPBU itu disebut-sebut mengintip kamar mandi wanita.
Video viral itu salah satunya diunggah di akun sosial media instagram @infokejadiandemak. Di video tersebut memperlihatkan sosok pegawai SPBU. Perekam yang diduga wanita yang merasa diintip terlihat marah-marah.

Wanita tersebut kemudian langsung mengayunkan tangan ke arah pria tersebut sembari menanyakan pria tersebut melakukan apa di kamar mandi wanita.

“Kejadian yang tidak pantas di alami seorang wanita, yang diduga oknum pegawai SPBU kepergok ngintip dengan masuk di Kamar Mandi Wanita kemudian terjadi adu mulut antara Oknum pegawai dengan Wanita pengguna toilet tersebut,” tulis akun tersebut seperti dibaca detikJateng pada Jumat (10/5/2024).

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan kejadian tersebut terjadi Kamis (9/5) sekitar pukul 06.38 WIB. Dia menyebut peristiwa yang terjadi di Demak itu sebenarnya hanya salah paham.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hendak pulang dari kerja shift dan perlu buang air besar. Masih keterangan yang bersangkutan bahwa toilet pria penuh sehingga dia menggunakan toilet perempuan serta tidak ada niatan untuk mengintip. Yang pada akhirnya terlihat dan divideokan oleh pengunjung perempuan tersebut,” kata Brasto kepada detikJateng, Jumat (10/5/2024).

Meski demikian, Pertamina tetap menganggap yang dilakukan oleh pegawai SPBU itu melanggar prosedur. Hal itu membuat SPBU menjatuhkan sanksi kepada pihak SPBU sebagai pembinaan.

“Adapun operator SPBU tersebut telah membuat pernyataan bahwa dirinya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Apapun alasannya, operator SPBU pria tersebut melanggar standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar SPBU dengan memasuki toilet lawan jenis,” ujarnya.

“Terkait pelanggaran tersebut, kami memberi sanksi pembinaan kepada SPBU tersebut berupa penghentian operasional selama 7 hari mulai Jumat, 10 Mei 2024. SPBU juga telah memberikan sanksi skorsing kepada operator dimaksud,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan detikJateng ke lokasi, setiap kamar mandi di SPBU itu memang tertutup rapat. Setiap kamar mandi memiliki dinding hingga ke atap tanpa lubang atau ventilasi.

Terdapat dua lokasi kamar mandi pria dan wanita dengan lokasi terpisah di lokasi tersebut. Adapun kamar mandi untuk wanita terdapat 5 unit.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono