PATI – Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polresta Pati. Seperti yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Selasa (16/01/2024) di SMK N 4 Pati. Tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.

Selain memberikan sosialisasi juga melakukan Pengecekan sepeda motor di tempat parkir Sekolah di temukan sepeda motor yang berkenalpot tidak standar/brong kemudian di himbau pada siswa yang memiliki kendaraan tersebut untuk menganti menjadi knalpot standar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan maksud sosialisasi. Menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar. Mereka harus taat aturan lalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong. Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum.

“Kami tidak hanya tertibkan. Kami juga sosialisasikan. Salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah. Mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kompol Asfauri.

Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan. Makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kota Pati jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, Suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, sambang