Lamandau-Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu mendapatkan perhatian bersama, untuk melindungi masyarakat dari bahaya TPPO, Satbinmas Polres Lamandau, Polda Kalteng laksanakan Sosialisasi, Jumat (1/3/2024) pagi.

Sosialisasi dilaksanakan di Joglo TK Mawar Desa Kujan di ikuti oleh para wali murid.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kanit Binpolmas Aiptu Fransiska Damayanti menyampaikan, personel Satbinmas terus berikan sosialisasi TPPO sebagai upaya pencegahan dari pihak Kepolisian.

“Adapun upaya yang di lakukan Satbinmas dalam meminimalisir TPPO salah satunya rutin laksanakan Imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat.” Terang Aiptu Siska.

“Kami imbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus yang mengarah pada TPPO.”

“Apabila ada yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi perlu hati hati dan waspada cari kebenarannya terlebih dahulu, Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Fransiska berpesan agar masyarakat tidak ragu ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib Jika menemukan indikasinya.(Hms).
@divisihumaspolri
@spripim.Polri

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau