KAJEN – Sebuah mobil terparkir dipinggir Jalan Raya Bojong-Kajen, tepatnya di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Mobil itu terparkir selama satu bulan dan hingga kini tak diketahui siapakah pemiliknya.

Mobil Ford berwarna hitam dop, bernomor polisi D 1013 VCI ini berada di tepian jalan sejak H-3 Lebaran 2024.

Terparkirnya mobil itupun tak sedikit dikeluhkan warga.

Aktivitas warga yang berjualan di sekitar lokasi jadi terganggu.

Termasuk juga membahayakan pengguna jalan karena lokasi mobil berada dekat dengan tikungan yang arus lalu lintasnya padat.

Ari (35) warga setempat mengatakan, mobil tersebut sudah terparkir di toko onderdil motor ini sekira sejak H-3 Lebaran.

“Sampai hari ini, mobil tersebut masih terparkir di depan toko saya.”

“Saya dan pemilik toko sebelah saya sangat terganggu dengan adanya mobil yang tak tahu siapakah pemiliknya.”

“Tidak hanya itu, Jalan raya Bojong-Kajen ini sangat ramai dan rawan kecelakan,” kata Ari kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2024).

Dia menceritakan, pasca Lebaran ada beberapa orang datang untuk memeriksa mobil tersebut.

“Saya bertemu beberapa orang, apakah itu pemilik mobil tersebut atau bukan, sudah pernah ketemu.”

“Tapi, saya tidak tahu pasti apakah itu pemilik mobil tersebut atau bukan,” ucapnya.

Pada saat itu, dia melakukan obrolan dengan orang yang datang untuk memperbaiki mobil tersebut.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono