Seorang Nenek Terdakwa Pemalsu Surat di Tegal Bantah Balik Nama Tanah Orang, Sebut Ulah Perangkat Desa
TEGAL- Kasus pemalsuan surat dengan terdakwa seorang lansia bernama Hj Sarinah (73) memasuki agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Senin (20/5/2024). Dalam dakwaan jaksa, terdakwa memalsukan nama sertifikat…