Terbukti Curi Chainsaw, Pria di Lamandau Diganjar 10 Bulan
LAMANDAU – Terdakwa kasus pencurian mesin pemotong kayu (chainsaw) Yendi Imanuel Arianto akhirnya divonis penjara 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Putusan hakim tersebut, terbilang lebih ringan jika…