Pegawai Bank Tilap Duit Nasabah Rp 11,2 M buat Trading Crypto, Modusnya DP
Solo – Perempuan inisial DP (33) oknum pegawai bank BUMN di Kabupaten Purbalingga menjadi tersangka penyalahgunaan dana nasabah hingga merugikan negara Rp 11,2 miliar. Terungkap DP menggunakan uang itu untuk…