Pemusnahan Narkoba dan Barang Bukti: Kejari Lamandau Tindak Lanjuti Kasus
LAMANDAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau memusnahkan barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Barang bukti periode Desember 2023 sampai Juli 2024 tersebut…