Restorative Justice: Tiga Tersangka Penganiayaan Bebas Tanpa Proses Hukum Lanjutan
LAMANDAU – Kejaksaan Negeri Lamandau membebaskan tiga tersangka penganiayaan melalui mekanisme restorative justice pada Kamis (7/11). Ketiga tersangka tersebut adalah Adeiani Gusti Tes (24), Adrianus Leto (20), dan Janex M.…