Pria Solo Diciduk Polisi usai Lakukan Belasan Order Fiktif, Dwi Septyantono Menangis
Solo – Muhammad Dwi Septyantono (31), seorang pria asal Solo, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Solo karena terlibat dalam kasus order fiktif yang merugikan PT Gojek. Pelaku diamankan di kediamannya di…