Divonis 15 Tahun Penjara, Oknum Pengasuh Ponpes di Demak Terbukti Lakukan Pencabulan
DEMAK – Seorang pengasuh pondok pesantren di Demak, Jawa Tengah, dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Dia dianggap terbukti bersalah melakukan pencabulan kepada belasan santrinya. Adapun yang memberatkan hukuman terdakwa ialah…