Pelaku Penganiayaan Pacar di Magelang Menyesali Tindakannya, Restorative Justice Jadi Solusi
MAGELANG – Seorang tersangka penganiayaan terhadap mantan pacarnya dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang melalui mekanisme restorative justice (RJ). Pembebasan tersangka dilakukan di Aula Kejari Kabupaten Magelang, Senin (2/12/2024).…