BeritaJelajah

Tarawih Perdana, Polsek Karangtengah Demak Himbau Jamaah Tarawih Tetap Terapkan Prokes

Demak – Polsek Karangtengah melaksanakan patroli serta pengawasan kegiatan masyarakat sesuai Surat Edaran Bupati Demak No.440.1/ 13 tahun 2022 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat level 2 di wilayah Kab.Demak, Sabtu malam (02/04/2022).

Personel polsek karangtengah melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan kegiatan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Desa Dukun Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buano melalui melalui Kapolsek Karangtengah AKP M.Sigit Hadi.K S.E, mengatakan “kegiatan ini bersifat imbauan kepada para jamaah Masjid, untuk mematuhi protokol kesehatan saat sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan beribadah”.

Sigit juga menambahkan, kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama melaksanakan ibadah sholat tarawih.

“Sebagai petugas, kami akan terus melaksanakan kegiatan semacam ini, karena kegiatan ini merupakan sarana sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, selama pandemi belum berakhir,” ucap kapolsek.

Sigit juga mengajak dan mengimbau kepada warga, selama bulan suci Ramadhan ini untuk meningkatkan ibadah dengan tetap patuh aturan yang berlaku dalam penerapan protokol kesehatan baik di masjid maupun di tempat lainnya.

Related Posts

1 of 240