SUKOHARJO – Selama periode November, Polsek Kartasura, Sukoharjo, telah menindak sekitar 100 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak berstandar di Jalan Ahmad Yani. Guna memberi efek jera, sepeda motor berknalpot brong bakal dikandangkan selama sebulan.

Informasi yang dihimpun Esposin, Sabtu, aparat Polsek Kartasura kembali menggelar razia sepeda motor berknalpot brong di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Aparat kepolisian juga membubarkan aksi balap liar di ruas jalan protokol tersebut. Sepeda motor berknalpot brong dibawa ke Mapolsek Kartasura.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan jumlah sepeda motor berknalpot brong yang disita selama November sekitar 100 unit. “Tadi malam, ada 30 unit sepeda motor berknalpot brong yang disita. Setiap akhir pekan, kami selalu melakukan razia sepeda motor berknalpot brong,” kata dia.

Tugiyo mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat yang mengeluhkan aksi balap liar menggunakan knalpot brong. Aduan dan keluhan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan melakukan razia sepeda motor berknalpot brong di Jalan Ahmad Yani. Aparat kepolisian langsung menghentikan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disita karena tak sesuai spesifikasi dan perundang-undangan. “Tidak hanya pengguna jalan yang merasa terganggu, masyarakat yang rumahnya di pinggir jalan juga tidak nyaman. Suara knalpot brong memekakkan telinga yang menganggu kenyamanan masyarakat,” ujar dia.

Guna memberi efek jera, sepeda motor berknalpot brong disita selama sebulan di Mapolsek Kartasura. Pengendara sepeda motor juga wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Selain motor berknalpot brong, aksi kriminal jalanan menjadi atensi khusus aparat kepolisian. “Petugas akan terus berpatroli keliling terutama pada malam hari. Aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan kriminal jalanan lain menjadi perhatian khusus Polri dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar dia.

sumber: esposin

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo