REMBANG – Setelah melaksanakan apel pagi di Mapolres, Kasi Propam Polres Rembang Ipda M. Yuhar Panduwinata, S.H. bersama Kabag SDM AKP Endah Setianingsih, S.H.,M.M. menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke sejumlah polsek jajaran Polres Rembang, Rabu (31/7/2024).

Ops Gaktibplin kali ini Kasi Propam beserta sejumlah anggotanya mendatangi Polsek Sedan dan Polsek Sale.

Operasi Gaktibplin dilakukan kepada seluruh personel Polsek meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen perorangan seperti KTP, SIM dan KTA serta surat data diri lainnya dan juga sikap tampang meliputi gampol, atribut, rambut, kuku, kumis dan jambang.

Ipda Pandu mengatakan, Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. untuk melakukan Gaktibplin terhadap anggota baik di polres maupun polsek, tujuannya untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik dan tindak pidana, sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.

“ Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri, jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri utamanya anggota Polres Rembang di lingkungan masyarakat,” tegas Ipda Pandu.

Pihaknya juga menekankan, sebagai anggota Polri kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan taat kepada hukum dan perilaku disiplin harus diutamakan.

“ Sebagai aparat Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat kita dituntut harus bisa menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Hal ini sesuai arahan Bapak Kapolres yang selalu menekankan kepada seluruh personel Polres Rembang dan Polsek jajaran untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun. Untuk itu sekali lagi saya tegaskan kepada rekan-rekan agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan dan pidana,” tegas Kasi Propam.

Dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini, terang Ipda Pandu, masih ditemukan pelanggaran beberapa personil Polsek yang melanggar seperti rambut panjang, surat- surat  kelengkapan diri yang masa berlaku nya sudah mati, penggunaan gampol Polri tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Bagi personel yang tidak sesuai dengan aturan, telah dilakukan tindakan disiplin untuk mengingatkan dan memperbaiki diri masing-masing personil,” terang Kasi Propam.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo