MALANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif memberikan tanggapannya terkait kejadian adanya tumpukan sampah medis yang ditemukan berserakan di pinggir jalan.

Diketahui, tumpukan sampah medis yang berserakan itu ditemukan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang pada Rabu (23/10/2024) lalu.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui Puskesmas Mulyorejo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Lurah setempat dan Polresta Malang Kota telah melakukan koordinasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Namun sejauh ini, pihanya telah melakukan pembersihan dan mengevakuasi tumpukan sampah medis itu ke gudang atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah B3 yang berada di Puskesmas Mulyorejo.

“Untuk selanjutnya, kami melakukan koordinasi terkait bagaimana untuk langkah selanjutnya,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (24/10/2024).

Hingga saat ini, Dinkes Kota Maang masih belum mengetahui darimana tumpukan sampah medis itu berasal.

“Untuk melakukan identifikasi ini, tentu ini menjadi suatu PR bersama. Apalagi di lokasi, juga tidak ada kamera CCTV,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa semua fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Malang baik rumah sakit, puskesmas, klinik dan laboratorium kesehatan wajib memiliki TPS limbah B3.

“Tentunya, faskes yang telah terakreditasi ataupun yang telah tervisitasi oleh kami. Maka salah satunya adalah, harus memiliki atau menyediakan tempat penampungan sementara limbah B3,” pungkasnya.

Sumber : TRIBUNJATIM.COM

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono