MALANG – Sebuah toko buah dan makanan beku yang berada di Perum Pondok Indah Jalan Teluk Grajakan Kecamatan Blimbing Kota Malang disatroni maling.

Pemilik toko, Lusiana mengatakan awalnya pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Diketahui, pelaku datang dan bertanya apakah ada jeruk sebanyak 10 kilogram dengan ukuran kecil-kecil.

“Di toko memang ada jeruk, namun itu sudah punya orang dan akan dikirim ke luar kota. Lalu saya tawarkan kalau mau, ada yang besar-besar tapi jumlahnya enggak sampai 10 kilogram,”

“Selanjutnya, saya bilang minta nomor kontaknya, nanti kalau ada barangnya saya kabari,” jelasnya kepada TribunJatim.com, Rabu (9/10/2024).

Saat memberikan nomor kontak ini, pelaku mengaku bernama Ferdi. Selanjutnya, pelaku pergi dari toko dan pada Jumat (4/10/2024) lalu, pelaku kembali datang dan menyampaikan pesanan serupa kepada korban.

“Waktu itu sudah ada yang bungkusan 10 kilogam milik orang, tetapi tidak jadi diambil. Saya bilang, barangnya bagus-bagus besar-besar. Namun, pelaku maunya yang kecil dan saya yang menimbang,” tambahnya.

Saat korban sibuk menimbang jeruk, pelaku ini mengambil produk makanan beku yang ada di freezer dan menanyakan harganya ke korban. Korban pun menjawab, kalau satu makanan beku tersebut harganya Rp 18 ribu.

“Pelaku bilang saya ambil dua Bu, sambil ditaruh di meja kasir. Barangnya ditaruh pakai tangan kiri, sedangkan tangan kanan pelaku mengambil tas kecil milik saya yang saya taruh di kursi meja kasir. Dan di tas kecil itu, ada dompet yang isinya sejumlah uang,” bebernya.

Setelah itu, pelaku dengan cepat pergi meninggalkan toko. Setelah dilihat melalui rekaman CCTV, ternyata pelaku ini beraksi saat ia sedang sibuk menimbang jeruk.

“Setelah rekaman CCTV yang ada di dalam maupun luar toko terkumpul, saya langsung membuat laporan ke Polsek Blimbing. Kemudian malam itu juga, petugas kepolisian datang untuk olah TKP,” terangnya.

Saat sang anak memviralkan aksi tersebut ke media sosial, banyak netizen yang mengirimkan pesan langsung. Netizen mengatakan bahwa ciri-ciri pelaku, mirip dengan beberapa tempat yang mengalami kejadian serupa.

“Jadi di tanggal 2 Oktober 2024 itu, waktu pelaku datang kali pertama ke toko saya, banyak yang mengadu telah jadi korban. Kalau tidak salah ada sekitar lima sampai enam kejadian di hari yang sama, dan kami mengimbau kepada para pemilik toko apabila didatangi pelaku untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” tandasnya

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono