SEMARANG – Polda Jawa Tengah menurunkan tim asistensi untuk menangani kasus dugaan dua perempuan Purworejo diperkosa 13 pria.

Tim asistensi terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, tim tersebut diturunkan ke Polres Purworejo untuk memeriksa keseriusan dan kompetensi penyidik dalam menangani kasus ini.

“Kami juga cek apakah ada pelanggaran-pelanggaran, karena jangan sampai anggota salah menangani kasus ini,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/10/2024).

Kombes Pol Artanto mengungkapkan, pihaknya sudah serius dalam menangani aduan tersebut.

“Penyidik di Polres Purworejo juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang sudah ada,” katanya.

Diberitakan sebelumbya, Polda Jateng menanggapi kasus dua perempuan kakak-adik yang masih di bawah umur diduga diperkosa oleh 13 orang di Kecamatan Banyuurip, kabupaten Purworejo.

Kasus ini ditanggapi Polda Jateng selepas dua korban dengan didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Lembaga Bantuan Uya (LBU) atau sebuah platform aduan yang dikelola Surya Utama alias Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI.

Pengaduan tersebut diunggah ke dalam akun resmi YouTube Uya Kuya TV dan Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam video tersebut terungkap, salah satu korban diperkosa sampai 10 kali oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga korban.

Selain itu, korban juga diancam jika mengungkap kejadian pemerkosaan itu maka video korban telanjang yang direkam secara paksa oleh para pelaku akan disebarkan.

Tak hanya itu, satu korban sudah melahirkan hingga dipaksa menikah secara siri dengan pelaku.

Diduga perangkat desa dan kepala dusun setempat juga tidak menyarankan para korban melapor ke polisi.

Mirisnya, ayah dari kedua korban telah meninggal dunia dan ibu mereka mengalami gangguan mental.

Terkait adanya kasus tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Purworejo.

“Mengenai video tersebut, ada 2 kasus yang sudah naik laporan polisi,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Kombes Pol Dwi melanjutkan, penyidik di Polres Purworejo telah memeriksa sebanyak delapan saksi untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka.

“Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja, melihat alat buktinya, kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka,” ungkapnya.

Dari video tersebut juga terungkap, kejadian pemerkosaan ini sudah dilakukan pada 2023.

Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024.

Laporan ini inisiatif keluarga bibi korban dan seorang tetangganya yang peduli terhadap korban.

Kemudian laporan dicabut karena dianggap korban sudah menikah siri dengan tersangka.

Selepas itu, bibi korban bertemu dengan pendamping hukum saat ini pada September 2024.

Kemudian, kuasa hukum korban ingin kembali membuka kasus

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai