SEMARANG – Polisi menangkap sekelompok remaja yang berencana tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, peristiwa ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya pertemuan mencurigakan sejumlah remaja di Jalan Raya Kerapu pada Jumat (18/10/2024) malam.
“Mendapat laporan tersebut, petugas patroli dari Polsek Semarang Utara langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki,” kata Tri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/10/2024).
Saat tiba di lokasi, kata dia, petugas menemukan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam berupa pisau. Setelah memeriksa ponsel mereka, diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain.
“Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebagian besar dari pelaku adalah anak di bawah umur dan dua di antaranya bahkan memiliki catatan kriminal yang cukup mengejutkan. “Satu remaja diketahui telah melakukan pelanggaran sebanyak 9 kali, sementara yang lainnya tercatat melakukan 6 kali pelanggaran serupa,” ucap Tri.
15 Orang Ditangkap Saat ini, para remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan. “Insiden ini kembali menegaskan pentingnya peran aplikasi Libas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata dia.
Sumber : KOMPAS.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai