Kendal – Polisi menangkap pria bernama Naufal (21), tersangka pembunuh santriwati berinisial SN (19), di Kendal, Jawa Tengah. Pelaku tega membunuh korban di pertemuan pertama mereka.
“Antara pelaku dan korban ini saling kenal melalui aplikasi pertemanan kencan OMI. Jadi kenalannya melalui aplikasi,” kata Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra saat rilis pers di Mapolres Kendal Jalan Soekarno-Hatta, dilansir detikJateng, Senin (28/10/2024).

Keduanya disebut baru berkenalan selama 4 hari. Setelah berkenalan, Naufal kemudian mengajak SN untuk pergi berkencan.

Pertemuan mereka terjadi pada Rabu (16/10). Saat itu, Naufal menjemput SN di dekat pondoknya dan mengajaknya berjalan-jalan.

“Tersangka ini mengajak korban jalan-jalan dari Kendal kota terus mampir ke tempat kosnya. Tersangka mengajak korban pergi lagi untuk membeli sepatu di Boja,” tambahnya.

Dalam perjalanan, korban meminta untuk diantar pulang, tapi tersangka tetap meneruskan perjalanannya.

Sampai di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, tersangka membawa korban ke kebun di area cagar alam hutan Darupono untuk memerkosanya.

“Saat sampai di Desa Darupono, tersangka membawa korban ke kebun di area cagar alam hutan Darupono untuk memerkosa korban. Korban berontak lalu menampar dua kali dan mencakar wajah tersangka,” paparnya.

Tersangka emosi dan mencekik leher korban. Naufal lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya.

Sumber : news.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai