Temanggung – Polisi telah menangkap pembunuh kakek bernama Sishadi atau SH (73) yang ditemukan tewas dengan kondisi tertimbun pupuk kandang di Dusun Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Pelaku yang diketahui berinisial AMS (41) mengungkapkan motifnya melakukan hal keji tersebut.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan Sishadi tewas di tangan pelaku dengan cara dipukul pakai palu. Polisi pun mengungkapkan motif pelaku menghabisi korban karena kepergok saat hendak mencuri.

Menurut Ary, pembunuhan itu berawal dari pelaku yang mendengar kabar bahwa korban terkadang menyimpan uang di kandang kambing miliknya. Pelaku yang masih tetanggaan dengan korban pun berniat untuk mencuri uang tersebut.

Kemudian, pelaku lewat di depan rumah korban dengan naik sepeda motor Yamaha Mio, pada Senin (23/9), sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku pun lalu menuju kandang kambing yang berada di samping rumah korban untuk mencari uang yang konon disimpan korban.

Nahasnya, saat melakukan pencurian tersebut pelaku kepergok oleh korban. Bahkan, korban pun sempat menegur dan berusaha memukul pelaku dengan palu martil.

Namun, pelaku berhasil menangkis pukulan korban dan merebut palu yang dibawanya. Pelaku lantas memukul korban di bagian kepala sebanyak 3 kali.

“Motifnya yang bersangkutan (pelaku) melakukan pencurian. Motifnya memang murni awalnya adalah pencurian,” jelas Ary dalam konferensi pers di Aula Polres Temanggung, Kamis (3/10/2024).

“Modus operasi pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, korban mengetahui pelaku berada di kandang kambing,” sambungnya.

Korban pun kemudian jatuh tergeletak dan pelaku yang panik langsung meninggalkan korban di lokasi. Keesokan harinya, pelaku sempat kembali ke lokasi untuk mengecek kondisi korban, tepatnya pada Selasa (24/9), sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku datang dan melihat korban sudah tidak bernyawa di kandang. Kemudian, pelaku mengambil cangkul untuk meratakan tumpukan (lemi) dan jerami dengan maksud untuk menguburkan korban (dengan) tumpukan jerami di kandang kambing. Selesai menguburkan korban, pelaku meninggalkan kandang kambing,” katanya.

Selain mengecek kondisi korban, pelaku juga membawa kabur satu ekor kambing milik korban. Kambing tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 500 ribu.

“(Uang tidak dapat) Kambing curian, saat itu dijual kepada seseorang dihargai Rp 500 ribu,” kata Ary.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, pelaku kembali lagi ke rumah korban pada Rabu (25/9). Pelaku mengetahui jika di rumah korban memiliki CCTV dan memasuki rumah dengan cara memanjat dengan tangga lipat. Pelaku lalu mengambil DVR atau Digital Video Recorder.

“Pelaku menuju kamar korban dengan cara mencongkel dan mendobrak pintu kamar. Masuk masuk mengambil DVR, kemudian memotong kabel CCTV. Setelah mengambil DVR, memotong (kabel) CCTV, pelaku meninggalkan rumah (korban),” kata dia.

“Pada Jumat (27/9), DVR (dirusak) dibuang oleh pelaku (menuju Waduk Sempor Kebumen),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Sishadi atau SH (73) ditemukan tewas dengan kondisi tertimbun pupuk kandang di Dusun Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Korban ternyata tewas dibunuh.

Polisi menangkap satu orang terduga pelaku yang menyebabkan tewasnya korban. Pelaku yang diamankan berinisial AMS (41), warga Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.

“Tersangka sudah kita amankan. (Diamankan) Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar siang, makan siang yang bersangkutan di rumah makan (daerah Candiroto),” kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam konferensi pers di Aula Polres Temanggung, Kamis (3/10/2024).

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai