BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani berharap, dibukanya kembali destinasi wisata Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, akan mendorong peningkatan jumlah wisatawan untuk datang ke Banyuwangi, Jawa Timur.

TWA Kawah Ijen resmi dibuka kembali mulai Minggu (8/9/2024).

Sebelumnya, destinasi wisata alam tersebut ditutup selama dua bulan akibat kenaikan aktivitas vulkanik dan penyiapan standar operasional prosedur.

“Alhamdulillah kami bersyukur TWA Kawah Ijen sudah dibuka kembali. Semoga nanti bisa menambah jumlah wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi,” kata Ipuk, Selasa (10/9/2024).

Ipuk menjelaskan, penutupan TWA Kawah Ijen sebenarnya tak membuat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi berkurang.

Sebaliknya, jumlah pelancong yang datang ke Banyuwangi justru bertambah, meski tak signifikan.

Diperkirakan, banyak wisatawan yang justru memutuskan untuk datang ke destinasi-destinasi wisata di Banyuwangi selama TWA Kawah Ijen ditutup.

Meski demikian, Ipuk berharap pembukaan destinasi wisata yang terkenal dengan fenomena alam blue fire-nya itu justru makin mendorong wisatawan untuk menghabiskan waktu di kota ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Soal dibukanya kembali TWA Kawah Ijen, Ipuk mengingatkan pada wisatawan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

“Karena wisatawan alam itu akan selalu ada risiko-risiko yang harus diantisipasi dan dijaga oleh teman-teman semua saat hendak berwisata ke TWA Kawah Ijen,” sambungnya.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Dwi Putro Sugiarto membenarkan, TWA Kawah Ijen telah dibuka per 8 September 2024 lalu.

Pembukaan tersebut tertuang dalam surat edaran BBKSDA Jatim bernomor SE.1658/K2/BIDTEK 1/KSA/9/2024.

Sebelum dibuka, TWA Kawah Ijen ditutup sejak 12 Juli 2024.

Penutupan dilakukan akibat naiknya status gunung tersebut dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

“Dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, maka pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah ljen terhitung mulai tanggal 8 September 2024 dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian, dan penelitian untuk umum,” begitu bunyi surat edaran tersebut.

Pembukaan TWA Kawah Ijen, lanjutnya, mengikuti ketentuan standar operasional prosedur yang berlaku.

Pengunjung wajib mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar, seperti senter, masker, pakaian anti dingin, serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Sumber : TRIBUNJATIM.COM

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono