SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) masih menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Karaoke Orange di Jalan Veteran, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Senin (15/1/2024).

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Pantauan iNews, lokasi TKP kini sudah terpasang garis polisi. Api juga sudah padam dan anggota mulai untuk mempersiapkan untuk olah TKP.

“Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (15/1/2024).

Hingga siang ini, Polda Jateng mendata 6 korban meninggal dunia dan 9 lainnya masih dalam perawatan pada insiden yang terjadi sekira pukul 08.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, saksi Purwati (50) warga Bumijawa, Kabupaten Tegal mengaku awalnya sedang memasak di dapur lantai dan mencium bau kebakaran.

Setelah dicek, ternyata adaa kepulan asap yang sangat tebal dari lantai 2 dan 3. Saksi ini mengetuk pintu satu persatu di lantai 2, namun karena asap yang sangat tebal dia tidak kuat dan turun ke lantai 1 untuk melapor ke sekuriti yang ada di bawah.

“Pukul 08.40 WIB api berhasil dipadamkan, mendatangkan 3 unit mobil Damkar milik Pemkot Tegal, 1 dari Polres Tegal Kota, 4 ambulans dari RS Kardinah dan RSI Kota Tegal,” katanya.

Data yang diperoleh iNews, identitas keenam korban tewas bernama Anggun, Asqi, Putri, Tata, Audy dan Sandra. Jumlah karyawan di sana tercatat 39 orang pemandu lagu, 2 mami dan 6 pegawai restoran.

Pemilik New Orange Karaoke Kota Tegal diketahui bernama Ponco Diyono alias Aki (64) warga Kota Tegal yang juga memiliki usaha Karlita Group.

sumber : jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng