BeritaJelajah

Usai Lebaran, Permohonan SKCK di Banjarnegara Membludak

Banjarnegara – Pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Banjarnegara membludak sejak hari pertama pelayanan masyarakat di Mapolres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Henri Yulianto melalui Kasatintel, AKP TS Margo mengatakan, dalam dua hari terakhir, pelayanan SKCK di Mapolres Banjarnegara mengalami peningkatan yang signifikan, di mana pada hari pertama pelayanan, Senin (9/5/2022) terdapat 193 orang pemohon SKCK. Jumlah tersebut meningkat dratis pada, Selasa (10/5/2022) yang mencapai 435 orang.

“Terkait pemohon SKCK memang membludak dan kebutuhannya itu rata-rata untuk melamar kerja di sejumlah wilayah seperti Jabodetabek,” ujarnya.

Menurutnya jika pada hari biasa, jumlah pemohon SKCK berkisar pada angka 70 orang per hari. Sebenarnya, peningkatan pemohon SKCK sudah mulai dirasakan sejak awal tahun 2022 lalu, di mana saat pemerintah membuka lowongan pekerjaan untuk ASN pada kementerian dan lainnya. Hanya saja angka pemohon masih berada pada kisaran 70 hingga 100 pemohon.

Puncak permohonan SKCK, terjadi setelah libur Lebaran ini. Untuk mengantisipasi adanya penumpukan, jajaran Polres Banjarnegara juga menambah petugas melayani permohonan SKCK agar layanan bisa dilakukan secara cepat. Ia juga meminta pemohon untuk bersabar, lantaran jumlah pemohon meningkat dari hari-hari biasanya.

“Kami meminta masyarakat atau pemohon untuk bersabar dan mengerti, kami juga sudah menambah tenaga yang biasanya hanya 3 orang, saat ini menjadi 6 orang. Hal ini dilakukan agar pelayanan menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait persyaratan bagi pemohon SKCK baru, pemohon harus sudah membawa surat pengantar dari desa, Polsek, pas foto 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakag foto warna merah, serta bukti sudah vaksin minimal dosis 2.

“Kalau hingga saat ini, semua pemohon sudah vaksin dosis 2 dan booster, jika ada yang belum, kami juga menyedikan sarana untuk vaksin booster, dan ini banyak dimanfaatkan pemohon. Karena jika belum booster, mereka juga akan kesulitan saat melamar kerja, apalagi vaksin booster menjadi satu syarat bagi pelamar kerja,” ujarnya.

Related Posts

1 of 567