BeritaJelajah

VIDEO: Viral Mama Muda di Tangkap Polres Banjarnegara Karena Obat Terlarang

BANJARNEGARA – Seorang ibu muda berinisial AJ (27) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarnegara lantaran kedapatan menjual pil koplo (obat daftar G) tanpa izin. AJ mengaku mendapatkan obat jenis hexymer dan yarindo tersebut dari toko online (Marketplace).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, penangkapan tersangka AJ bermula dari barang bukti yang disita dari saksi F, berupa 3 plastik bening yang berisi 24 butir obat jenis hexymer berwarna kuning. Saksi F mengaku membeli obat tersebut dari AJ. Lalu saksi diminta petugas menunjukkan rumah tersangka AJ.

Related Posts

1 of 4,400