DEMAK – Cara baru peredaran minuman keras (miras) di kalangan masyarakat, belum lama ini ditemukan.

Salah satu fenomena yang cukup mengejutkan publik yakni beredarnya minuman es moni di Kabupaten Demak.

Minuman tersebut merupakan perpaduan antara miras dengan serbuk sachet sebagai varian rasa.

Yang mengherankan, tak sedikit kalangan muda yang menggandrunginya dan seakan bukan rahasia umum di sana.

Ya, beberapa waktu belakangan, marak beredar minuman es moni di kalangan pemuda Kabupaten Demak.

Es moni adalah minum keras (miras) yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas menyerupai es teh kemasan cup atau dikenal es teh jumbo.

Pembeli bisa memilih varian rasa dari miras oplosan yang dijual ilegal di Kabupaten Demak ini.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pun mengungkapkan awal mula terbongkarnya praktik penjualan es moni atau miras oplosan yang dikemas menyerupai es teh jumbo ini.

Dia menyebut, peredaran minuman tersebut sudah berlangsung beberapa bulan terakhir di Demak.

Pihaknya memergoki beberapa toko yang menjual es moni di Pantura Demak, lantas menyitanya berikut peralatan seperti alat pres plastik tutup gelas cup.

“Ketahuan langsung kami tutup, kami sita mirasnya dan alat-alat untuk membuat es moni,” ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya pun mengklaim dalam 2 bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak sudah menyita ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni.

“Kalau mirasnya sudah ribuan, kalau khusus campuran es moni sekira 250 botol jadi botol besar bekas mineral,” ungkapnya.

Mirisnya, banyak masyarakat yang menggandrungi miras jenis baru ini.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo