MAGELANG – Seorang pemuda diduga menganiaya serta memalak sejumlah santri di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar di berbagai media sosial. Lokasi penganiayaan dan pemalakan berada di depan Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasy’in, Magelang pada Minggu (13/10/2024) pukul 03.30 WIB.

Seorang santri Ahmad Munawa (18) mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan ronda bersama empat santri lain. Kemudian, dari arah selatan pondok pesantren datang dua pemuda dengan sepeda motor. Para Pemimpin Baru dan Napas ASEAN Artikel Kompas.id Keduanya berhenti tepat di depan para santri. Salah satu laki-laki yang dibonceng turun dan menghampiri mereka. Ahmad pun menyapa dengan asumsi orang asing ini ingin nongkrong. “Dia bertanya ‘kenapa kamu senyum-senyum? Nggak terima?’. Tiba-tiba saya ditendang,” ujarnya di pondok pesantren, Senin (14/10/2024).

Ahmad mengatakan, si penendang sempat meminta uang dengan alasan ingin membeli minuman keras atau miras. Sedangkan, si pengendara motor hanya duduk di joknya. Permintaan uang tersebut tidak dipenuhi para santri. Mendapat penolakan, pelaku menendang juga memukul korban satu-satu. Beberapa waktu berselang mereka meninggalkan tempat kejadian perkara. “Ada empat orang yang dihajar. Saya kena kepala, lengan kiri, dengkul, dan kaki. Sekarang masih nyeri di kepala dan lengan,” imbuh santri asal Cirebon, Jawa Barat itu.

Adapun inisial pelaku yakni pengendara motor yakni AM (20) asal Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, dan RKA (22) asal Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jateng, yang menendang para santri. Kepala Polsek Tegalrejo AKP Zubaidah mengatakan, tidak berselang lama usai kejadian, para pelaku ditangkap warga.

Kemudian, mereka dibawa ke Pondok Tarbiyatun Nasy’in. Zubaidah membenarkan kedua pelaku dihajar massa. Namun, dia tidak membeberkan lokasi mereka menjadi samsak warga. “Saat diserahkan ke polsek, dua pelaku sudah dalam keadaan luka di kepala dan hidung,” bebernya di pondok pesantren, Senin. Dia menambahkan pengusutan perkara kini ditangani Polresta Magelang.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai