Semarang – Foto seorang perempuan disebut membawa kabur dua unit iPhone dari persewaan di Kota Semarang viral di media sosial. Akibat kejadian itu pemilik ponsel mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta.
Informasi tersebut beredar di berbagai akun Instagram yang menampilkan CCTV proses COD dan juga terduga pelaku yang mengenakan hijab dan mengacungkan dua jari tanda V.

Pemilik bisnis sewa iPhone yang jadi korban adalah Fickyh Kurniawan. Dia mengatakan peristiwa terjadi hari Selasa (26/3) lalu. Perempuan itu menyewa iPhone 11 Pro dan 12 Pro dengan jangka waktu 6 jam dan biaya Rp 220 ribu.

“Dia sewa dua unit dengan durasi paling pendek 6 jam, dia bilang mau ambil jam 18.00 WIB sore tapi molor-molor karena hari itu ujan di daerah Semarang. Dia dari Semarang Timur,” kata Fickyh saat dihubungi lewat telepon, Kamis (28/3/2024).

Baca juga:
AHY Siapkan Kader Demokrat untuk Jadi Menteri, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi
Fickyh melanjutkan, akhirnya dia meminta tolong temannya untuk COD dengan pemesan di daerah Mijen. Perempuan itu mengaku bernama Dila Anggaeni, wisatawan dari Jawa Barat. Dia juga menyerahkan KTP yang belakangan diduga palsu atau bukan miliknya.

“Unit saya titipin ke temen yang bantu COD, yang COD temen saya, COD di Indomaret BSB. Itu molor sampai jam 20.30 WIB baru diambil, padahal saya bilang maksimal pengembalian pukul 22.00 WIB karena sudah close, tapi saya kasih keringanan 1 jam untuk dibalikin pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Kemudian Fickyh datang sesuai jam janjian pengembalian. Ternyata perempuan itu tidak kunjung datang. Berbagai upaya menghubungi sudah dilakukan tapi tidak bisa. Bahkan dia sudah coba otak-atik iCloud tetap gagal.

“Saya baru cek di aplikasi Get Contact juga nomornya baru. Ada jaminan IG kebetulan IG dikunci dan nggak ada fotonya, tapi followers di atas seribu, saya pikir akun asli. Pas temen COD, kan mesti foto orangnya, saya lihat foto juga nggak memungkinkan hal-hal di luar dugaan, fotonya kaya orang polos biasa,” ujarnya.

Ia sengaja memposting di media sosial berharap ada yang mengenal pelaku dan ponselnya kembali sebelum dia memutuskan lapor ke polisi. Fickyh mengaku kerugian mencapai Rp 14 juta.

“Dua itu sekitar Rp 14 juta,” katanya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono