Demak – Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryonugroho melakukan pengecekan keamanan dalam coblosan atau pemungutan suara susulan (PSS) Pemilu 2024 di Kecamatan Karanganyar, Demak. Pengamanan PSS Pemilu 2024 di Kabupaten Demak memakai prosedur kategori rawan terjadi konflik.
“Dalam mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di seluruh TPS yang melaksanakan PSS, dari Kepolisian menerapkan pola 2:1:1:2 yang artinya 2 polisi mengamankan 1 TPS dibantu 1 TNI dan 2 Linmas,” jelas Brigjen Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).

Ia didampingi Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, memastikan petugas keamanan bertugas dengan baik.

“Hal ini untuk memastikan keamanan dan kesiapan personel yang bertugas di TPS dalam melaksanakan tugasnya dengan baik,” terangnya.

Ia menjelaskan langkah pengamanan tersebut guna mengantisipasi terhadap potensi-potensi gangguan yang terjadi di TPS. Termasuk dalam hal ini mengawal petugas Pemilu agar menjalankan tugasnya dengan baik, bersikap adil dan netral.

“Kesuksesan Pemilu ditandai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, situasi kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan bahkan hingga terpilih pemimpin yang sah. Di sinilah peran dan tantangan sebagai petugas pengamanan yang harus kita hadapi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda mengecek petugas TPS yang sedang bertugas. Ia menerangkan para petugas TPS juga terus memberikan kerja maksimal dan melayani masyarakat untuk memberikan hak suaranya saat pelaksanaan PSS yang sedang berlangsung hari ini.

Selain itu, Wakapolda sangat mengapresiasi atas kinerja petugas di TPS, serta berpesan agar petugas menjaga kesehatan.

“Kami telah berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan demokrasi serta keamanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kepada masyarakat, mari kita bersama-sama dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Demak telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada PSS dengan total pemilih sebanyak 27.669 yang tersebar di 114 tempat pemungutan suara (TPS). Pemungutan suara susulan (PSS) diselenggarakan karena adanya kejadian bencana alam berupa banjir yang melanda Kabupaten Demak, khususnya pada 10 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar.

Adapun 10 desa yang melaksanakan PSS yaitu Desa Karanganyar, Wonorejo, Ketanjung, Cangkring Rembang, Cangkring, Jatirejo, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Undaan Lor, dan Undaan Kidul.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono