SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap dua pelaku pelemparan batu, di sebuah warung hik wedangan atau angkringan, di Jalan Walter Monginsidi Kestalan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Minggu (01/12/2024) dinihari sekira pukul 02.00 Wib.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua pemuda yang diduga telah melakukan pelemparan batu, di sebuah warung hik wedangan di daerah Kestalan Banjarsari kota Surakarta.

“Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar,” kata Kasat Samapta, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Penangkapan kedua pelaku, berawal saat tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari call center, bahwa di Jalan Walter Monginsidi Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta ada sekumpulan warga menangkap dua orang yang melempari warga dengan batu.

“Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang menangkap dua orang pemuda ( pelaku),” ujarnya.

Setelah menggeledah dan menyisir lokasi, polisi menemukan sebuah tas yang dipakai untuk menyimpan batu.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di HIK wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata dia.

sumber: halosemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo