SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal).
Saat ini, polisi di setiap wilayah pun disiagakan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu Rp400 juta dari rumah produksi di Cimahi, Jawa Barat.
Praktik ini terbongkar setelah polisi di Cimahi menangkap pasangan kekasih yang memproduksi uang palsu.
Kepada polisi, mereka mengaku telah mencetak Rp400 juta yang merupakan pesanan dari Jateng.
Uang palsu tersebut dikabarkan sudah beredar di Jateng dalam bentuk pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dengan tingkat kemiripan 70 persen.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, Polda Jateng telah menyiagakan polres yang ada terkait informasi ini.
“Ya, ini sudah disiagakan,” jelas Satake, dikutip dari kompas.com, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: 2 Residivis di Batang Produksi Uang Palsu. Dibelanjakan Beli Rokok, Bensin Eceran, hingga Buah
Dia menjelaskan, Polda Jateng juga memburu pelaku yang menyebar uang palsu di Jateng.
“Kami sudah melakukan lidik (penyelidikan),” ucap dia.
Hanya saja, sampai hari ini, pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum ada laporan untuk peredaran uang palsu,” paparnya.
Satake pun meminta masyarakat segera melapor ke polisi jika menemukan pelaku yang menyebarkan uang palsu tersebut.
“Apabila bertemu pelakunya, segera diinformasikan agar dilakukan penangkapan sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Satake.
Selain itu, dia juga meminta masyakarat berhati-hati dan waspada ketika melakukan transaksi tukar uang maupun jual beli secara tunai.
“Lakukan juga 3D, dilihat, diraba, dan diterawang,” ucap dia.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono