SEMARANG – Kantor Imigrasi Semarang mengamankan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh pada operasi Jagratara yang berlangsung di seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Pria tersebut diduga menggunakan visa palsu selama kunjungan di Indonesia.

Kepala kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Semarang, Guntur Hamonangan mengungkap identitas WNA Bangladesh tersebut atas nama Ruhilul Amin.

Saat diamankan, dia tinggal di Desa Tejorejo Krajan RT 02 RW 01 Ringinangun, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Guntur mengatakan, Ruhilul masuk ke Indonesia melalui bandara YIA pada 20 Juni 2024.

Ruhilul beristrikan WNI.

Kasus ini terungkap setelah Ruhilul ingin memperpanjang dokumen visa kunjungan pada Agustus 2024.

“Saat kami periksa dokumen yang bersangkutan, surat izin tinggal terbatas, namun tidak bisa diperpanjang karena yang bersangkutan belum melakukan exit permit only (EPO).”

“Tapi, setelah melakukan EPO, (data) yang bersangkutan tidak bisa kami klik,” tuturnya, Senin (26/8/2024).

Pihaknya kemudian menelusiri pengamatan register dan nomor yang digunakan mengajukan perpanjangan izin tinggal. Hasilnya, sudah teregister atas nama orang lain. Kode yang digunakan itu digunakan saat wabah Covid-19 melanda.

“Jadi, pada saat Corona, Imigrasi mengeluarkan visa darurat. Kodenya tersendiri, kode yang digunakan bersangkutan,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, WNA itu ditempatkan di rumah deteni.

Pihaknya akan mendalami temuan ini.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edi Putranto menambahkan, operasi Jagratara tahap II dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia pada 21-23 Agustus 2024.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo