Sukoharjo – Dukung Gerakan Jateng Zero Knalpot Brong, Kapolsek Bulu Polres Sukoharjo gelar Police goes to school di SMK N 5 Sukoharjo, Senin (22/01/2024) pagi.

Kapolsek AKP Sumardi selaku inspektur upacara pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal diantaranya kenalakan remaja, Knalpot brong hingga bijak dalam penggunaan media sosial.

“ Saat ini sedang marak adanya knalpot brong, yang mana banyak sekali keluhan dari masyarakat yang terganggu dari suaranya yang memekakkan telinga. Maka dari itu kami dari Kepolisian Polres Sukoharjo dan ini dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk menindak tegas pengguna knalpot brong tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan kepada adik adik pelajar, kiranya dapat diperhatikan bahwa Polres Sukoharjo akan menindak tegas pengguna knalpot brong tersebut, apabila masih ada yang memakai silahkan diganti dengan yang standart pabrikan.

Selain itu, Sumardi juga mengingatkan kepada adik – adik untuk menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif atau untuk sarana belajar, bukan untuk menonton situs situs yang dapat merusak mental, hilangkan budaya keluyuran pada jam jam sekolah yang dapat mendorong adik adik berbuat yang tidak baik.

“ Jadi bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan sampai terjerumus ke hal negatif yang merusak prestasi adik – adik dalam belajar,” jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, selesai memberikan pembinaan kepada adik – adik SMK N 5 Sukoharjo, Kapolsek beserta jajarannya juga memasang maklumat kapolda jateng dan flyer imbauan terkait knalpot brong dibeberapa lokasi di sekolah agar adik – adik memahami dan mengerti.

Sukoharjo – Jajaran Polres Sukoharjo setiap hari, melaksanakan sosialisasi dan penertiban knalpot brong atau knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi. Terbaru Sat lantas Polres Sukoharjo bersama Polsek Kartasura menggelar Razia knalpot brong disekolah. Hal ini untuk mencegah penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar, Senin (22/01/2024).

Kali ini ada 2 lokasi yakni SMA 1 Kartasura dan SMK Pelayaran Kartasura. Dalam kegiatan ini Petugas selain melakukan penindakan juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat lanta AKP Betty Nugroho mengatakan Razia ini dilaksanakan sesuai dengan informasi masyarakat dan perintah dari pimpinan terkait penindakan dan edukasi terhadap penggunaan knalpot brong.

“ Hari ini kami melaksanakan edukasi larangan penggunaan knalpot brong sekaligus melakukan pengecekan kendaraan yang parkir didalam sekolah maupun diluar sekolah,” ucap AKP Betty.

Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising. Selanjutnya diamankan ke kantor Sat Lantas dan dibuatkan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong