MAGELANG – Andriyani (50), warga Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibunuh suaminya.

Korban ditemukan dalam keadaan terkubur di selokan. Jasad perempuan tersebut ditemukan di sebuah selokan di perkebunan di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 06.00. Korban juga sempat dilaporkan menghilang kurang lebih tiga minggu dari rumahnya di Desa Kwaderan, Kajoran.

Kepala Polsek Salaman, AKP Sukarjo mengatakan, suami korban yang bernama Surohmat (44) sudah ditangkap hari ini dan dimintai keterangan di Polresta Magelang.

Kepada polisi, Rohmat mengaku telah membunuh istrinya.

Namun, Sukarjo belum menginformasikan detail pemeriksaan kasus ini.

“Pengakuan dari pelaku (posisi) korban di selokan. Korban tertimbun tanah dan air,” bebernya.

Ketika korban dievakuasi dari selokan, lanjutnya, terlihat ada jeratan selendang di lehernya.

Sukarjo belum bisa memastikan apakah korban dijerat terlebih dulu di tempat lain lalu jasadnya dibuang ke selokan.

“Kepastiannya saya belum tahu. Tetapi, informasi yang saya dapat, (saat korban dibawa) ke blumbang (selokan) itu sudah meninggal,” imbuhnya.

Dia juga belum mengetahui pasti motif pembunuhan yang dilakukan Rohmad. “Katanya cek-cok,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad seorang perempuan ditemukan di sebuah selokan di perkebunan ketela di wilayah Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).

Korban tersebut bernama Andriyani (50). Korban diduga telah menghilang selama kurang lebih tiga minggu dari rumahnya di Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kepala Polsek Salaman, AKP Sukarjo mengungkapkan, korban ditemukan di perkebunan ketela di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Salaman.

Saat awak media mendatangi tempat kejadian perkara, lokasi ini sudah dipasang garis polisi.

sumber : Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng