JEPARA – MDS, 35, kedapatan mencuri dinamo di sejumlah tempat produksi mebel rumahan.

Pencurian itu telah ia lakukan di 16 tempat. Curian dinamo ia jual di media sosial dan hasilnya digunakan untuk membayar cicilan motor.

Gara-gara nganggur dua bulan. Sebelumnya, ia bekerja sebagai tukang kayu.

Menurutnya, dinamo menjadi salah satu barang paling berharga di tempat produksi mebel.

Ia mulai mencuri dinamo sejak Desember 2023.

Saat melancarkan aksinya, melihat brak (tempat produksi mebel rumahan) yang sepi.

Jika situasi memungkinkan, baru menggasak barang bururannya berupa mesin dinamo. Cukup 15 menit, dinamo berhasil ia colong.

“Uangnya dipakai untuk keperluan di rumah. Ada untuk bayar kredit motor juga,” jelasnya.

Tidak memiliki pekerjaan tetap, MDS menjual hasil curian tersebut di akun Facebook miliknya. Ia jual dengan harga Rp 700 ribu-Rp 1,2 juta.

MDS ditangkap oleh Polres Jepara saat hendak meluncur cash on delivery (COD) dinamo yang ia curi.

MDS tertangkap di sebuah gudang mebel di Desa Ngabul RT 6 RW 2 Kecamatan Tahunan.

Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan tersangka mengambil kesempatan ketika gudang mebel kosong dan sepi.

“Tersangka membuka empat baut yang menempel di dinamo yang terpasang di mesin gergaji. Setelah semua baut terbuka tersangka memotong kabel yang menempel dengan tang dan setelah terlepas, dinamo diangkat dan dibawa kabur oleh tersangka,” jelas Kompol Indra.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong