Palangka Raya – Menyemarakkan bulan Ramadhan, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengurus Cabang (PC) Kota Palangka Raya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), membagikan takjil.
Takjil tersebut dibagikan kepada para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, yang melintas di depan Sekretariat PC PMII Kota Palangka Raya, Jalan G Obos VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin, 18 Maret 2024.

“Ini merupakan wujud kami dalam mengedukasi untuk memperkuat toleransi beragama masyarakat Kota Palangka Raya,” kata Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, M. Lukman Hakim, usai membagikan takjil.

Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, M Lukman Hakim, pihaknya dalam kesempatan tersebut memberikan contoh aksi toleransi antar umat beragama yang selama ini telah terjalin baik di Kota Cantik.

Pihaknya juga mengajak seluruh pengendara yang melintas, agar dapat bersama-sama mencegah serta menolak masuknya paham radikalisme di Kalimantan Tengah.

“Kami harapkan dari aksi kami ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan mencegah paham radikalisme,” ucapnya,

Sebab, lanjut Lukman Hakim, paham radikalisme akan menimbulkan adanya konflik komunal yang terjadi dalam masyarakat, khususnya yang berada dalam sistem sosial budaya Indonesia.

Konflik yang muncul akibat paham radikalisme tersebut, menimbulkan perpecahan terhadap nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia.

“Untuk itu masyarakat perlu tahu dampak-dampak buruk dari paham tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kenali ciri-cirinya jika seseorang terpapar paham radikalisme. Kemudian jika menemukan, segera laporkan,” pungkasnya.

 

Palangka Raya – Menyemarakkan bulan Ramadhan, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengurus Cabang (PC) Kota Palangka Raya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), membagikan takjil.
Takjil tersebut dibagikan kepada para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, yang melintas di depan Sekretariat PC PMII Kota Palangka Raya, Jalan G Obos VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin, 18 Maret 2024.

“Ini merupakan wujud kami dalam mengedukasi untuk memperkuat toleransi beragama masyarakat Kota Palangka Raya,” kata Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, M. Lukman Hakim, usai membagikan takjil.

Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, M Lukman Hakim, pihaknya dalam kesempatan tersebut memberikan contoh aksi toleransi antar umat beragama yang selama ini telah terjalin baik di Kota Cantik.

Pihaknya juga mengajak seluruh pengendara yang melintas, agar dapat bersama-sama mencegah serta menolak masuknya paham radikalisme di Kalimantan Tengah.

“Kami harapkan dari aksi kami ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan mencegah paham radikalisme,” ucapnya,

Sebab, lanjut Lukman Hakim, paham radikalisme akan menimbulkan adanya konflik komunal yang terjadi dalam masyarakat, khususnya yang berada dalam sistem sosial budaya Indonesia.

Konflik yang muncul akibat paham radikalisme tersebut, menimbulkan perpecahan terhadap nilai-nilai fundamental bangsa Indonesia.

“Untuk itu masyarakat perlu tahu dampak-dampak buruk dari paham tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kenali ciri-cirinya jika seseorang terpapar paham radikalisme. Kemudian jika menemukan, segera laporkan,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono