SUKOHARJO – Kepolisian Polisi menangani kasus dugaan penganiayaan seorang santri hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo Sigit menyatakan polisi sudah mendatangi lokasi kejadian mengumpulkan saksi dan barang bukti.

“Kejadian Senin kemarin di salah satu ponpes di Grogol Sukoharjo. Laporan kejadian Nomor 73 tahun 2024 di SPKT Polres Sukoharjo. Sudah kita terima dan langsung respon. Pertama, kita lakukan olah Tempat Kejadian Perkara, sudah kita datangi. Kedua, kita sudah ke RS tempat jenazah diotopsi. Kemudian kita sudah data 12 orang untuk dimintai keterangan. Kami membenarkan, menangani, mendalami, adanya dugaan penganiayaan di bawah umur. Korban dan pelaku masih berusia anak,” kata Sigit, Selasa (17/9/2024).

Sigit menjelaskan pasca laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung bertindak cepat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut Sigit, korban meninggal dan para pelaku masih di bawah umur.

Dalam kasus ini, seorang santri di salah satu ponpes di Grogol Sukoharjo, berinisial AK meninggal awal pekan ini.

Santri kelas 8 tersebut diduga korban penganiayaan oleh teman sepondoknya. Informasi yang beredar, korban dipalak sejumlah teman sepondok dan mengalami kekerasan.

Jenazah sudah diotopsi dan diambil keluarganya untuk dimakamkan rumah duka di Solo.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo