JEPARA – Tim gabungan Polres Jepara dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Legal Metrologi Jepara sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan kecurangan pada penyaluran bahan bakar minyak (BBM).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, sidak pengecekan itu berlangsung di sejumlah SPBU yang ada di beberapa wilayah.

“Ya, seperti di SPBU Troso dan SPBU Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara,” ujar Ipda Puji.

Ia menjelaskan, dalam operasi itu pihaknya melihat kualitas serta penyaluran BBM bersubsidi.

Setelah dilihat, pihaknya juga memastikan bahwa kualitas dan penyalurannya.

“Sambil mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional SPBU,” tambahnya.

Petugas dari Polres Jepara dan Balai Metrologi Kabupaten Jepara juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dan infrastruktur di SPBU.

Bahkan, termasuk mesin-mesin penyalur BBM dan sistem pengukuran.

Ipda Puji menyebut, kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono