Polresta Pati – Polda Jateng – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Dukuhseti, Polresta Pati Door To Door ke Sekolah untuk Sosialisasikan Larangan penggunaan Knalpot Brong.

Dalam kesempatan tersebut, Senin (22/01/2024) dipimpin Kanit Binmas Polsek Dukuhseti Aiptu Suwarto melaksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di SMP Negeri 1 Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.

Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong tersebut diikuti siswa dan siswi SMP Negeri 1 Dukuhseti, didampingi guru pengajar saat Pelaksanaan apel pagi disekolah.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan penyampaian pesan kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Dukuhseti ini, diharapkan pelajar dapat menjadi Pelopor Kamseltibcar Lantas serta mencegah pelajar menggunakan Knalpot Brong”, ucapnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dukuhseti Imron Rosidi menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berupaya mencegah dampak dari Knalpot Brong.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Dukuhseti beserta anggota yang telah melaksanakan edukasi ke Siswa-siswi kami, terkait pelarangan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya terutama suara bisingnya”, ungkapnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong